Indonesia salah satu Negara yang banyak mengalami pergantian system
kebijakan pertanian. Pergantian sistem kebijakan tersebut semata-mata hanya
dengan tujuan untuk mencari cara yang paling tepat untuk menanggulangi
pertanian yang terjadi di Indonesia pada saat ini. Berikut ini akan di paparkan
beberapa langkah yang telah diambil pemerintah untuk menjalankan pertanian
Indonesia :
v kebijakan harga
v kebijakan perdagangan
v Kebijakan subsidi
v Kebijakan struktural
v Kebijakan pengaturan
v Kebijakan fasilitas
v Kebijakan intervensi
Tujuan
kebijakan harga :
- Mengurangi ketidakstabilan harga dan pendapatan
- Memberikan manfaat kepada konsumen karena terjaminnya penawaran dan mencukupi kebutuhan bahan baku industri
- Meningkatkan swasembada pangan sehingga mengurangi ketergantungan impor, menghemat devisa, dan memperbaiki neraca pembayaran
- Menjaga stabilitas politik
- Ex; Kebijakan pd komoditas beras
- Kebijakan harga minimum (melindungi petani)
- Kebijakan harga maksimum (melindungi konsumen)
Tujuan
kebijakan perdagangan:
- Tujuan: Memperlancar atau menghambat pemasaran komoditi dari suatu wilayah ke wilayah yang lain.
- Kebijakan perdagangan merupakan suatu pembatasan yang diberlakukan pada impor dan ekspor suatu komoditas
- Untuk impor, dg pemberlakuan tarif impor dan kuota impor untuk membatasi jumlah yang diimpor dan meningkatkan harga domestik di atas harga dunia
- Untuk ekspor, dg pajak ekspor dan kuota ekspor untuk membatasi barang yang di ekspor dan mengkonsdisikan harga domestik yang lebih rendah dari harga dunia.
Tujuan
kebijakan subsidi:
- · Subsidi bagi petani, misalnya subsidi pupuk
- · Subsidi bagi agroindustri, misal subsidi minyak tanah, BBM
- · Berpengaruh;
- · Menurunkan biaya produksi & meningkatkan penawaran.
Kebijakan
struktural:
- · Perbaikan prasarana pertanian
- · Pengenalan teknologi pertanian
- · Penyuluhan pertanian
- · Pengusahaan alat-alat pertanian
Kebijakan
pengaturan:
·
Pelaksanaan
kekuatan kebijaksanaan pemerintah dgn menggunakan UU, peraturan, ketetapan yg berkenaan dgn perekonomian & niaga
·
Maksud :
o
Menjaga
keselamatan industri dlm negeri/dlm persaingan
o
Perlindungan
kepentingan & kesehatan kons
o
Menciptakan
kondisi perdagangan efektif & lancar
o
Meningkatkan
pendptn pemerintah
Kebijakan
fasilitas:
- Investasi & kredit
- Pengadaan fasilitas penyimpanan
- Layanan informasi & berita pasar
- Penelitian tataniaga
- Pendidikan & penyuluhan tataniaga
Kebijakan intervensi:
·
Pemerintah
ikut secara langsung dlm mslh2 pemasaran brg-brg yg dianggap penting bagi
kesejahteraan penduduk
·
Tujuan :
meliindungi produsen & kons
·
BULOG
·
PN Garam
pemasaran migas, dsb
pemasaran migas, dsb
Program
pemerintah lain:
- Monopoli & manipulasi oleh pemerintah
- Penelitian & pembangunan station percobaan
- Pembentukan pusat-pusat penelitian
- Penetapan pajak, bea cukai
- Marketing agreement
- Pengawasan produk
- Penjatahan barang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar